You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Raperda KTR Fokus Atur Tempat Khusus Merokok

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"yang diatur itu di tempat,"

Menurut Pramono, prinsip utama Raperda KTR yakni tidak boleh menganggu aktivitas UMKM. Ia menjelaskan bahwa pengaturan dalam beleid ini akan berfokus pada lokasi atau fasilitas tertutup untuk merokok di tempat penyelenggara acara.

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat, misalnya kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang," jelas Pramono, di Mandiri University, Jalan Tanah Abang Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

Pansus Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Bulan Ini

Ia menekankan bahwa pemilik fasilitas keramaian harus menyiapkan tempat khusus untuk merokok secara tertutup.

"Yang paling penting pemilik karaoke harus menyiapkan tempat untuk merokok. Pemiliknya. Tetapi di tempat berkaraokenya enggak boleh. Dan juga tempat, misalnya tempat-tempat lainlah," ujarnya.

Penyediaan fasilitas khusus untuk merokok ini bertujuan agar kegiatan merokok tidak menganggu masyarakat lainnya.

"Jadi intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12846 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1503 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1491 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1126 personBudhi Firmansyah Surapati